6 August 2025 22:28
Serang: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW), Serang, Banten, pada Rabu, 6 Agustus 2025, siang. Rekonstruksi ini dilakukan untuk sebagai rangkaian dari penyidikan kasus dugaan produksi beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu.
Rekonstruksi diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Rekonstruksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) (Pol) Helfi Assegaf. Dari hasil rekonstruksi diketahui produksi beras memakan waktu selama 20 jam karena terdapat proses quality control per dua jam sekali.
Diketahui Pabrik PT PIM telah disita dan disegel oleh Polri atas kasus dugaan beras oplosan. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ditemukan empat jenis produk yang diproduksi di pabrik ini yang diduga telah dioplos.
Baca: Bos Jadi Tersangka, PT PIM Bekomitmen Produksi Beras Sesuai Mutu
|