Lolos dari OTT, Bupati Kuansing Diduga Amankan Jejak Kendaraan

2 July 2026 21:15

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik tidak tertangkapnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar. KPK menduga kuat adanya kebocoran informasi yang membuat sang bupati mengetahui kedatangan tim penyidik di Pekanbaru, Riau, sebelum penindakan dilakukan.

Dalam operasi senyap yang membongkar praktik suap jual beli jabatan tersebut, tim penyidik KPK mengaku sempat menghadapi kendala. Proses pengejaran dan pencarian telah dilakukan hingga menyisir rumah dinas dan kantor bupati, namun Suhardiman Amby tidak berhasil ditemukan di lokasi.

Hilangkan Jejak di Showroom Mobil

Setelah menerima informasi yang bocor terkait pergerakan tim KPK, Suhardiman Amby diduga bergegas mendatangi sebuah showroom mobil. Langkah cepat ini disinyalir dilakukan untuk menghilangkan jejak kepemilikan dan transaksi kendaraan miliknya.
 


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membenarkan adanya manuver pengamanan aset yang dilakukan oleh sang bupati saat OTT berlangsung.

"Ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil. Karena sebenarnya mobil itu sudah dibeli dari 2025 ya, dicicil, dan informasi dugaan itu yang kemudian didalami oleh tim mengenai adanya transaksi cicilan yang kesekian kalinya," urai Ahmad Taufik dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 2 Juli 2026. 

Meskipun bupati sempat lolos dari tangkap tangan, rangkaian operasi di Kuansing ini berujung pada penetapan tersangka. KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X