2 July 2026 14:04
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, terkait dugaan suap jual-beli jabatan Sekda. Suhardiman menjadi pejabat ketujuh dan memperpanjang daftar nama pejabat di Provinsi Riau yang terjerat kasus korupsi.
"Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa upaya penindakan oleh KPK kali ini kami sampaikan ini sudah yang ketujuh kalinya di wilayah Provinsi Riau." kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 2 Juli 2026.
Taufik membeberkan, sebelum kasus dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuansing mencuat, KPK telah menangani enam perkara korupsi besar lain di Riau. Rentetan kasus tersebut dimulai dari korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007, lalu suap pengadaan fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2012.
"Yang pertama pada tahun 2007 terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran." ucap Taufik.
| Baca juga: KPK Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Bupati Kuansing |