29 September 2026 16:15
Jakarta: Komisi II DPR meminta Ombudsman RI agar menetapkan standar pelayanan publik yang tepat untuk memperbaiki sistem Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Hal itu disampaikan usai temuan fasiltas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang menghebohkan publik.
Anggota dewan mendesak Ombudsman agar tidak sekadar mengawasi kasus demi kasus, melainkan segera menyusun standar pelayanan publik yang komprehensif untuk perbaikan sistem pemasyarakatan secara nasional.
"Saya minta, ada enggak Ombudsman itu punya formula terkait dengan standar pelayanan publik di pemasyarakatan. Kita semua bahwa tahu Ombudsman ini bukan hanya di Cibinong, sudah datang juga ke Pondok Bambu, datang juga ke Tangerang, datang juga ke Batam. Jadi kemudian apakah sudah mulai menyusun roadmap atau standar pelayanan publik yang baik itu bagaimana?" ujar Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizami, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 29 September 2026
Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut pihaknya telah menyusun dan menentukan indikator untuk saran perbaikan. Dari tiga lapas dan rutan yang sudah dikunjungi, pihaknya sudah memiliki indikator untuk saran perbaikan.