6 November 2025 23:13
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid yang berlokasi di Kota Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis petang, 6 November 2025.
Tim KPK berada di kediaman Gubernur Riau Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, sejak pukul 10.00 WIB, pada Kamis 6 November 2025. Sekitar lima penyidik masuk ke rumah dinas Gubernur melalui pintu samping.
Kepada wartawan, Budi menyampaikan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya di rumah dinas Gubernur Riau. Lebih jauh Budi menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta petunjuk terkait kasus yang tengah ditangani. Kendati demikian, KPK belum mau membuka temuan apa saja dari penggeledahan yang dilakukan.
| Baca juga: Gubernur Riau Minta Jatah Preman ke Bawahan, Pengamat: Menyedihkan! |