11 Pendekar Silat Ditahan Atas Pengeroyokan di Blitar

18 February 2025 13:22

Sebanyak 11 orang pendekar dari perguruan silat di Kabupaten Blitar ditangkap polisi. Mereka ditangkap konvoi sepeda motor yang berujung pengeroyokan, pencurian, dan perusakan di Desa Minggirsari, Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Peristiwa ini diawali dengan kegiatan konvoi sepulang pertemuan perguruan silat kemudian berpasan dengan dua orang anggota perguruan silat yang berbeda. Pertemuan dua kelompok ini berujung pengeroyokan.
 

Baca: Lagi-Lagi Oknum Bule di Bali Berulah, Petugas Keamanan Beach Club Dikeroyok

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan tiga dari 11 orang diantaranya ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan pengeroyakan terhadap dua anggota perguruan silat lainnya hingga alami kritis.

Ketiganya kini telah ditahan di Mapolres Blitar dan dijerat Pasal 17 Ayat 2 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

"Kami juga mengungkap Pasal 364 atau pencurian yang mengiringi peristiwa pengeroyokan ini," kata AKBP Arif dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa 18 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)