Penyanyi BCL Bingung soal Mekanisme Perizinan Lagu

29 August 2025 15:01

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, Rabu, 27 Agustus 2025. 

BCL mengaku masih bingung mengenai mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta. Menurutnya, perlu aturan yang lebih tegas soal perizinan lagu agar menjadi solusi bersama. Terlebih, jika sebuah lagu diciptakan oleh tiga hingga empat orang. 

"Perizinan yang seperti apa? Bagaimana sistem perizinannya? Dan bagaimana batasan-batasan siapa yang boleh dan siapa yang tidak? Terus bagaimana dengan kalau misalnya pencipta lagu ada tiga atau empat orang ini izinnya jadi yang mana? Kalau ada dua yang kasih izin, satu yang enggak kasih itu termasuk dapat izin atau tidak? ," kata BCL
 

Baca juga: Komisi XIII Garansi Revisi UU Hak Cipta Rampung Sebelum 2026

BCL juga menyinggung kasus sejumlah penyanyi yang menghadapi gugatan hukum terkait perizinan lagu. BCL dan sejumlah penyanyi lain menyambut baik keterlibatan mereka dalam perumusan revisi Undang-Undang Hak Cipta karena menurutnya ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik

"Jadi lebih ke sistemnya mau dibikinnya seperti apa? Kita tentunya ingin punya peraturan, tapi peraturan itu kan harus bisa menjadi solusi untuk untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menggaransi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta rampung sebelum 2026. Hal ini menyusul telah disepakati pembentukan tim perumus untuk perubahan peraturan itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)