3 December 2024 18:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024. Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Hendrar diperiksa kurang lebih selama empat jam. Dirinya dipanggil sebagai saksi.
Mantan Cawagub Jateng yang mendampingi Andika Perkasa itu mengaku perkara ini menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Sayangnya dia tidak memberikan jawabannya secara lengkap.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi, enggak tahu itu undangannya,” ujar Hendrar.
Baca: KPK Temukan Rp1 Miliar dari OTT di Pekanbaru |