3 September 2024 19:56
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Nusron Wahid mengatakan pihaknya belum menemukan unsur pidana terkait pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.
Hal itu disampaikan Nusron Wahid usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Senin malam, 2 September 2024.
"Ini masalahnya tidak segampang itu memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak ada pelanggaran, masih Panjang. Ini kita baru menerima informasi dari satu pihak," kata Nusron Wahid.
Nusron mengungkapkan pihaknya masih perlu mendalami informasi dari pihak lain di luar penyelenggaraan haji. Menurut Nusron, penyelidikan pelanggaran pembagian kuota penyelenggaraan haji 2024 tidaklah mudah.
Baca juga: Pansus Pertanyakan Pemberian Kuota Haji Khusus kepada Travel |