Kejati Bali OTT Pelaku Dugaan Pemerasan Investasi

3 May 2024 22:43

Badung: Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Selain bendesa adat, seorang investor juga turut ditangkap.

KR (52), Bendesa Adat Berawa ditangkap di sebuah kafe di Kawasan Renon, Denpasar, pada Kamis, 3 Mei 2024. KR terlihat tidak berkutik Ketika sejumlah petugas kejaksaan menangkapnya saat saat melakukan  transaksi menerima uang dugaan hasil pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Berawa.
 

Baca: KPK Mengamini Jaksa Terduga Pemeras Kerap Dilaporkan Pengacara


Petugas juga menangkap seorang investor pembeli lahan berinisial AN. Dia turut serta melakukan tindak pemerasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali I Ketut Sumedana menjelaskan, bendesa adat tersebut meminta sejumlah uang beberapa kali hingga sebanyak Rp150 juta kepada pemilik lahan. Alasannya untuk kepentingan adat.

Kejaksaan menduga modus pemerasan semacam ini juga dilakukan di wilayah lain. Terutama wilayah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. Petugas juga memeriksa dua orang lain yang juga turut diamankan saat OTT tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)