29 September 2024 14:01
Polres Padang Pariaman berhasil mengembangkan kasus pembunuhan NKS gadis penjual gorengan. Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan satu orang tersangka baru.
Dalam pers rilis bersama wartawan, AKBP Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir mengatakan pihaknya telah berhasil melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka baru yang berinisial MJ alias DS. Tersangka baru ini merupakan orang yang membantu pelarian tersangka IS selama 11 hari.
Baca: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Minta Tersangka Dihukum Berat |
Baca: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Rumah Kosong |