Hormati Putusan MK soal Ijazah, Gibran Tegaskan Fokus Kerja

7 October 2026 17:12

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat keabsahan pendidikannya. Gibran tetap berkukuh bahwa dirinya telah lulus jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), meskipun MK menyatakan tidak menemukan bukti kelulusan yang sah dalam persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran usai membuka pameran Inacraft di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026 siang. Ia berargumen bahwa kelulusannya di tingkat SMA adalah syarat mutlak yang memungkinkannya melanjutkan pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana di luar negeri.

"Kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura, ya," ujar Gibran dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu 7 Oktober 2026. 
 


Sementara terkait catatan tegas dari hakim konstitusi soal tidak adanya dokumen bukti kelulusan setara SMA, Gibran berjanji akan menindaklanjuti persoalan administrasi tersebut. Ia juga menyatakan menghormati putusan lembaga peradilan konstitusi itu.

"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," tambahnya.

Di tengah polemik putusan MK ini, Gibran menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini tidak terganggu. Ia memilih untuk tetap berfokus pada tugas-tugas kenegaraan dan agenda pemerintahan yang sedang berjalan.

"Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi, misi, dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," tegasnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X