22 July 2025 09:18
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan delapan tersangka baru terkait dugaan korupsi fasilitas kredit untuk PT Sritex dari sejumlah bank daerah. Termasuk Bank BJB, Bank BPD Jawa Barat-Banten, Bank Jateng, dan Bank DKI.
Kedelapan tersangka itu adalah eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank BJB Yuddy Renaldi, Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019-2022, dan Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI periode 2015-2021.
Kemudian, Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bank BJB periode 2019-2023, Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng periode 2017-2020, serta SD Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng periode 2018-2020.
Baca: Kejagung Tetapkan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi di Sritex
|