Film dokumenter 'Dirty Vote' dirilis di YouTube, pada Minggu 11 Februari 2024. Film ini cukup menggemparkan publik sebab mengungkap kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. Hingga kini, film berdurasi 1 jam 57 menit ini sudah ditonton 7 juta kali.
Di platform X, film ini bahkan menjadi trending topik dan banyak dibicarakan netizen di berbagai media sosial lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan dan perbincangan publik adalah waktu rilisnya yakni pada masa kampanye Pemilu 2024.
Film dokumenter ini disutradarai Dhandy Dwi Laksono, mantan jurnalis yang kerap melakukan liputan investigasi. Lembaga organisasi yang terlibat dalam kolaborator dalam film antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ekspedisi Indonesia Baru, Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH pers, Lokataru, Perludem, Walhi, dan sejumlah lembaga lainnya.
Ada tiga pakar hukum tata negara yang mengisi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mencoba mengulik sejumlah instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan pemilu, meski mendobrak tatanan demokrasi.
Ada fakta-fakta menarik ya dibahas dalam dokumenter tersebut. Di antaranya kasus penyelewengan dana desa, penyalahgunaan kekuasaan, pembagian bansos yang tidak berdasarkan data kesejahteraan terpadu dan juga soal menteri dalam kabinet yang berkampanye namun tidak mengajukan cuti.
Film ini juga menjelaskan tentang demokrasi yang tidak bisa dimaknai sebatas terlaksananya Pemilu, melainkan bagaimana proses Pemilu berlangsung.