Asal-usul Harta Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Belum Terkuak

5 November 2024 20:42

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata belum berhasil menguak asal-usul uang hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg dari pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Menurut Kejagung, Zarof masih lupa karena saking banyaknya perkara yang ia urus selama menjabat di MA.

"Jadi Rp920 miliar, penyidik tanyakan dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali, masih belum selesai, sabar, orang namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingatkan kembali. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat dikonfirmsi, Selasa, 5 November 2024.
 

Baca juga: Mahfud MD Menduga Uang di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim

Terbongkarnya mafia peradilan khususnya di MA bakal tuntas sebetulnya hanya bisa terjadi jika Zarof membuka mulut dan kooperatif tentang asal-usul harta total Rp1 triliun dari rumahnya. Salah satu yang mungkin bisa ditawarkan penyidik Kejagung ialah menjadikan Zarof sebagai justice collaborator.

"Misalnya minta pengakuan Tannur dengan justice collaborator. Justice collaborator itu dia menyatakan sesungguh-sungguhnya ini yang benar bahwa saya mendapat uang dari ini untuk perkara ini terus ngaku dia, tapi dengan mendapat jaminan perlindungan dari LPSK," ujar Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Zarof Ricar sepertinya banyak mengetahui tentang urusan perkara yang tak hanya di tingkat MA saja. Belakangan fakta baru mengungkap saat kasus Ronald Tannur masih di tahap pengadilan tingkat pertama, Zarof ternyata sudah terlibat dan diduga menjadi perantara atau penghubung pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat dengan salah satu pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)