KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur

25 November 2025 09:15

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur pada Senin, 24 November 2025, malam. Satu di antaranya adalah pejabat Kementerian Kesehatan RI.

Pejabat Kementerian Kesehatan tersebut adalah Hendrik Permana menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Sarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.

Adapun dua tersangka lainnya adalah Yasin selaku ASN Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara serta Aswin Griksa Vitranto selaku Dirut PT Griksa Cipta.


Hendrik Permana selaku ASN di Kemenkes diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan atau mengamankan dana alokasi khusus bagi sejumlah kota dan kabupaten dengan syarat pemberian Fee 2 persen.

Diduga terjadi transaksi suap sebesar Rp3,3 miliar dalam kasus tersebut yang mengalir melalui Yasin hingga ke Hendrik Permana. Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2025.

"Dalam kurun waktu bulan Maret sampai dengan Agustus 2025, YSN menerima uang sejumlah Rp3,3 miliar dari DK melalui AGD. ISM kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke HP senilai Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut sejumlah Rp977 juta diamankan dari ISN pada saat kegiatan tangkap tangan pada bulan Agustus," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 25 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)