Duel Maut, Adik Tagih Utang ke Kakak hingga Tewas di Makassar

4 January 2026 12:48

Kakak beradik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terlibat duel maut. Kejadian bermula saat adik menagih utang terhadap sang kakak. 

Kepolisian Polsek Mamajang bersama dengan Dokpol Polda Sulawesi Selatan, langsung melakukan olah TKP di lokasi duel maut yang melibatkan kakak beradik. 

“Antara motifnya yang bersangkutan antara kedua belah pihak yang pertama bahwa antara korban dengan pelaku adik kakak. Korban adalah kakak dan pelaku adalah adik. Terjadi persoalan utang-piutang yaitu sebanyak Rp1 juta.” kata Kapolsek Mamajang, Kota Makassar, Kompol Mustafa Alam, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 4 Januari 2026.
 

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan


Dalam olah TKP di lahan kosong yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, polisi mengamankan topi yang digunakan korban tewas di lokasi, hingga senjata tajam jenis badik yang disembunyikan pelaku penikaman di bawah etalase gerobak yang sudah tidak digunakan. Penikam yang merupakan adik kandung kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)