Jakarta: Pembayaran menggunakan kode QR dan transfer antarbank kini semakin mudah dilakukan melalui layanan digital. Dua sistem yang mendukung transaksi tersebut adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BI-FAST.
QRIS merupakan standar kode QR pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital. Dengan sistem ini, konsumen dapat membayar menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital yang mendukung QRIS tanpa perlu menyesuaikan kode QR dengan penyedia layanan pembayaran yang digunakan pedagang.
Bagi konsumen, QRIS memungkinkan pembayaran dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran, memeriksa informasi transaksi, lalu mengonfirmasi pembayaran. Sementara itu, bagi pedagang, penggunaan satu kode QR dapat menyederhanakan penerimaan pembayaran dari berbagai aplikasi yang kompatibel.
Selain pembayaran berbasis kode QR, transaksi antarbank juga didukung oleh BI-FAST. Layanan yang disediakan Bank Indonesia ini merupakan infrastruktur pembayaran ritel yang memungkinkan transfer dana antarbank secara real-time dan tersedia selama 24 jam setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur.
BI-FAST juga menawarkan biaya transfer yang relatif terjangkau. Biaya yang dikenakan kepada nasabah untuk transfer kredit melalui BI-FAST maksimal Rp2.500 per transaksi. Ketentuan ini membuat BI-FAST menjadi salah satu alternatif untuk transfer antarbank dibandingkan layanan transfer lain yang memiliki tarif berbeda.
Kemudahan transaksi digital tetap perlu disertai kewaspadaan. Pengguna perlu memastikan nama merchant dan nominal pembayaran sudah sesuai sebelum mengonfirmasi transaksi. Saat melakukan transfer, periksa kembali nama serta nomor rekening penerima. PIN dan kode OTP juga harus dijaga kerahasiaannya dan tidak diberikan kepada siapa pun. (Titik Nurmalasari)