Pusaran Uang Panas Rafael Alun

30 August 2023 13:55

Pepatah jawa mengatakan anak polah bopo kepradah (apa yang dilakukan oleh seorang anak, orang tua akan kena getahnya). Berawal dari ulah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora, harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo langsung menjadi sorotan publik. Lebih apesnya lagi, bukan cuma sok jagoan, Mario Dandy juga hobi flexing.

Publik semakin heboh setelah terungkap bahwa Rafael Alun, seorang pegawai Ditjen Pajak, memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp150 miliar. 

Dakwaan Terhadap Rafael 

Dalan sidang dakwaan yang digelar hari ini, Rabu 30 Agustus 2023, Rafael Alun disebut menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Gratifikasi ini diterima Rafael dari beberapa wajib pajak, diduga melalui PT Artha Mega Ekadhana.

Syaratnya, Rafael mengkondisikan temuannya terkait permasalahan para wajib pajak dalam pelaporan pembukuan perpajakan pada negara. Kala itu pada 2011, Rafael menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur.

Hasil TPPU Rafael

Menurut KPK, tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael terbagi dalam dua periode. Pertama pada periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar. Lalu kedua, pada 2011 hingga 2023 sebesar Rp26 miliar, SGD2 juta, dan USD937 ribu.

Ini artinya, 20 tahun sudah Rafael melakukan pencucian uang dengan total Rp94,6 miliar.

Harta Rafael Alun di LHKPN

Harta Rafael yang disita KPK ternyata berselisih jauh dengan LHKPN yang dilaporkan. Dalam LHKPN yang diunduh dari situs KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Sleman, Jakarta, hingga Manado. Semuanya dilaporkan berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan. 

Kejanggalan ini terendus dari peningkatan nominal LHKPN yang tidak wajar sejak 2011. KPK menyebutnya dengan istilah "statistik yang tidak wajar". 

Harta Mencurigakan Rafael Alun

Dari LHKPN inilah terendus lonjakan kekayaan yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan profil Rafael. Salah satunya, aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp51 miliar di beberapa kota.

Selain itu PPATK juga menemukan ada mutasi dana Rp500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 yang diduga terkait dengan persoalan-persoalan pajak yang sedang "diurus" Rafael.

Data mutasi tersebut ditarik dari 40 rekening atas nama Rafael, anaknya, istrinya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas Rafael.

Aset Rafael yang Disita KPK

KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp150 miliar rupiah, jauh dari LHKPN-nya senilai Rp56 miliar. Aset ini terdiri dari enam tanah dan bangunan di Jakarta, tiga di Yogyakarta, dan 11 di Manado. 

KPK juga menyita kendaraan Rafael, antara lain Toyota Camry dan Toyota Kijang. Sementara Rubicon yang heboh untuk flexing Mario Dandy sudah dijual ke orang lain, tapi belum dibalik nama sehingga tidak dilaporkan di LHKPN. Harley Davidson belakangan ternyata diketahui tidak berplat nomor alias bodong.

Rafael juga memiliki surat berharga senilai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, dan lainnya Rp419 juta.

Awal Mula Pengungkapan Harta Rafael

Pusaran uang panas Rafael mulai terungkap sejak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora pada 20 Februari lalu. Sejak itu publik mulai "menguliti" harta kekayaan Rafael di media sosial. 

Hobi flexing Mario Dandy di medsos menjadi awal terbukanya kotak pandora, harta haram Rafael. Ia pun meminta maaf dan berusaha mengklarifikasi soal hartanya. Namun, semua sudah terlambat. 

Hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Irjen Kemenkeu untuk memeriksa Rafael. Sri Mulyani saat itu mengecam gaya hidup mewah pegawai Kementerian Keuangan maupun keluarganya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)