4 March 2024 22:04
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan banyak komentar soal wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Ia menilai mekanisme itu menjadi kewenangan DPR.
"Itu urusan DPR," ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.
Jokowi juga enggan menanggapi jauh ihwal hak angket yang dapat terealisasikan usai DPR reses pada Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Negara meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada DPR.
"Silakan tanyakan ke DPR," terangnya.
Menurutnya, hak angket DPR merupakan hak DPR dalam berdemokrasi dan bisa saja dilakukan. Diketahui, DPR pekan ini akan kembali bersidang di Senayan, usai menjalani masa reses.