DPR Diminta Buktikan Keseriusan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ilustrasi. Medcom.id.

DPR Diminta Buktikan Keseriusan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

Fachri Audhia Hafiez • 4 March 2024 17:39

Jakarta: DPR diminta membuktikan bahwa hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan omong kosong. Keseriusan hak angket harus dibuktikan saat dimulainya kembali masa sidang DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.

"Kalau besok di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar kecurangan pemilu dengan menggunakan hak angket," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.

Lucius mengaku masih ragu DPR akan menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Hal ini mempertimbangkan kinerja DPR sejauh ini.

"Saya kira beberapa kali mereka berteriak soal hak angket tapi tidak ada satupun yang kemudian berujung pada terbentuknya panitia khusus (pansus) angket, untuk menelusuri kebijakan pemerintah atau dalam pelaksanaan undang-undang yang dijalankan," ucap Lucius.
 

Baca juga: Jokowi Serahkan Urusan Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR

Sementara itu, partai politik (parpol) yang menggagas hal angket dinilai baru pemberitaan di media massa. Lucius memandang belum ada orang yang menyebarluaskan ke anggota DPR lain, untuk meminta tanda tangan untuk turut serta mendukung penggunaan hak angket tersebut.

"Karena itu kami juga membaca jangan-jangan ini hanya prank atau intimidasi ringan gitu ya untuk penyelenggara gitu ya, seolah-olah ini akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)