Jokowi Serahkan Urusan Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Jokowi Serahkan Urusan Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR

Kautsar Widya Prabowo • 4 March 2024 12:52

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan banyak komentar soal wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Ia menilai mekanisme itu menjadi kewenangan DPR.

"Itu urusan DPR," ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024. 

Jokowi juga enggan menanggapi jauh ihwal hak angket yang dapat terealisasikan usai DPR reses pada Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Negara meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada DPR. 

"Silakan tanyakan ke DPR," terangnya.
 

Baca juga: Alasan Presiden Naikkan Pangkat Prabowo Dipertanyakan

PPP akhirnya menyatakan sikap untuk mendukung usul hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pertama kali diinisiasi oleh calon presiden Ganjar Pranowo. Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

"Ini bukan soal menang dan kalah, ini bukan soal sekadar kontra terhadap tuduhan bahwa kecurangan itu adalah narasi yang dibangun oleh pihak yang kalah. Ini soal bagaimana mengungkap apa yang terjadi pada saat Pemilu kemarin, ini soal meluruskan arah demokrasi kita yang sempat bengkok pada pelaksanaan pemilu," kata Romahurmuziy dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.

Romahurmuziy juga membantah bahwa PPP sudah berancang-ancang meninggalkan Ganjar Pranowo dan hendak bergabung ke kubu Prabowo-Gibran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)