Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi akan mendalami kasus bunuh diri ibu dan anak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Utang judi online disebut sebut sebagai penyebab tragis peristiwa ini.
"(Kasus) ini sedang kita lakukan pendalaman lebih jauh," kata Arifah usai takziah dan ziarah ke makam korban di Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin, 8 September 2025.
Dalam surat wasiat yang ditinggalkan, terungkap bahwa utang akibat
judi online diduga menjadi faktor utama tindakan nekat sang ibu bersama anaknya. Namun, Menteri PPPA menegaskan penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan sebab sebenarnya.
"Apa sebetulnya faktor penyebabnya karena hubungan komunikasi memang sangat dibutuhkan agar ada rasa-rasa yang sesek bisa diungkapkan. Kalau dipendam sendiri akhirnya memutuskan sendiri apa yang menurut kita itu baik dilakukan, tapi belum tentu itu menjadi solusi yang terbaik," ungkapnya.
Menteri Arifah Fauzi mengingatkan komunikasi dalam keluarga harus dijaga agar tidak ada anggota yang memilih bertindak sendiri. Ia menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
"Intinya ini sebagai instropeksi dan pelajaran kita bersama. Saya juga mungkin harus lebih memperkuat komunikasi di antara anggota keluarga kita, mungkin teman-teman wartawan juga. Ini pelajaran penting untuk kita semua," ujarnya.
Sebelumnya,
sebuah tragedi mengguncang warga Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Jumat pagi, 5 September 2025. Seorang ibu rumah tangga EN (34) ditemukan meninggal dunia gantung diri, sementara dua anaknya AA (9) dan AAP (11 bulan) ditemukan tak bernyawa di dalam rumah kontrakan mereka.
Peristiwa ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri yang dilakukan setelah sang ibu lebih dulu meracuni kedua anaknya. Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga dipicu oleh tekanan ekonomi dan masalah pribadi yang dialami korban, sebagaimana tergambar dalam surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian.