2 Ijazah Jokowi Disita Polisi

23 July 2025 19:55

Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Andra Reinhard Pasaribu membenarkan ijazah kliennya disita polisi saat pemeriksaan. Ada dua ijazah yang disita, yakni ijazah SMA dan S1. 

"Benar (disita) tadi setelah dilakukan pemeriksaan, dilakukan juga penyitaan barang bukti, yang disita itu tadi ijazah S1 dan ijazah SMA," kata Andra dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu, 23 Juli 2025. 

Andra menyampaikan bahwa Jokowi diperiksa selama tiga jam di Polresta Solo. Jokowi diperiksa bersama 10 saksi lainya. 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan di Polresta Solo berbarengan dengan 10 orang saksi," ucapnya. 

Dalam kesempatan ini, pihak kuasa hukum Jokowi telah menerima surat panggilan terhadap Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu beberapa hari lalu. Namun, saat itu Jokowi berhalangan hadir dan meminta pemeriksaa ditunda. 

Setelah mengetahui Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan di Solo, mereka langsung bertanya kesediaan Jokowi untuk diperiksa juga bersama saksi lain. Jokowi pun bersedia. 

"Lantas bapak (Jokowi) bersedia, waktunya mumpung di Solo," ujar Andra. 
 

Baca juga: Diperiksa Penyidik 3 Jam, Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas fitnah, ujaran kebencian, dan tudingan ijazah palsu. Jokowi telah hadir di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut Jokowi membawa dokumen pendukung untuk penyidikan, termasuk ijazah S1 UGM, ijazah SMA, SMP, dan SD. Pemeriksaan dilaksanakan di Solo karena banyak saksi yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)