2 October 2025 08:44
Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran jaringan narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Daripada tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9 kilogram (kg) serta ribuan butir pil ekstasi.
Polda Kepri berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan dan juga peredaran narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kota Batam, Kepri. Sebanyak 28 orang tersangka berhasil diamankan dengan lima di antaranya merupakan wanita.
Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Kepri. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan total 9,4 kg dan ekstasi senilai miliaran rupiah.
Baca: Polda Papua Tangkap Warga PNG Bawa 21 Kg Ganja Masuk Jayapura |