Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 9 Kg Disita

2 October 2025 08:44

Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran jaringan narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Daripada tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9 kilogram (kg) serta ribuan butir pil ekstasi.

Polda Kepri berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan dan juga peredaran narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kota Batam, Kepri. Sebanyak 28 orang tersangka berhasil diamankan dengan lima di antaranya merupakan wanita.

Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Kepri. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan total 9,4 kg dan ekstasi senilai miliaran rupiah.
 

Baca: Polda Papua Tangkap Warga PNG Bawa 21 Kg Ganja Masuk Jayapura

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut beberapa kasus yang berhasil diungkap bahkan melibatkan beberapa tersangka yang berada di dalam lapas.

Puluhan tersangka ini merupakan hasil tangkapan selama periode Juli hingga September 2025 dengan laporan yang masuk ada sebanyak 22 kasus narkoba.

"Kali ini sebanyak 28 orang tersangka. Perannya ada pengendali dan kurir. Total barang bukti untuk sabu kristal sebanyak 1.449 gram, hampir  9,5 kg. Kemudian serbuk ekstasi jumlah total 553,68 gram. Kemudian untuk ekstasi sendiri yang untuk dimusnahkan 1.246," kata Dirres Narkoba Polda Kepri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)