18 July 2025 13:07
Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara tegas membantah upayanya memberantas mafia pangan merupakan pencitraan. Hal tersebut disampaikan Amran saat rapat bersama Komisi IV DPR RI pada 16 Juli 2025.
"Bukan pencitraan pak. Tahu Pak 11 kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," tegas Amran.
Amran menyebut ada 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan tiga tersangka dalam kasus pupuk palsu. Sementara di kasus beras oplosan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu.
"Yang tersangka minyak goreng 20, Pak. Pupuk palsu tiga. Sekarang ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Jaksa Agung, Kapolri. Bukan pencitraan, Pak. Itu bukan mazhab kami itu. Jadi, kami tindak lanjuti dan kami tagih mana yang tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Mentan Andi Amran Sulaiman Jawab Isu Beras Oplosan |