30 January 2025 19:57
Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya dugaan suap terhadap pegawai yang dikenakan sanksi terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Nusron menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum yang memiliki wewenang.
"Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau di internal," ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2025.
Nusron juga mengatakan pegawai yang dikenakan sanksi terkait kasus pagar laut berpeluang diproses secara pidana. Tak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang disajikan oleh pihak-pihak pemohon adalah dokumen-dokumen palsu.
"Nah itu mungkin bisa masuk dalam ranah pidana, di ranah pidana adalah pemalsuan dokumen," ucapnya.
Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang ke Kejagung |