31 July 2023 14:21
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur akhirnya benar-benar mengundurkan diri. Dia akan menyerahkan surat pengunduran diri ke KPK, Senin, 31 Juli 2023.
Asep Guntur mundur buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Badan SAR Nasional (Basarnas). Lewat aplikasi pesan singkat dia mengaku sudah tak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi. Yang pasti, tambah Asep Guntur, selama ini dirinya bekerja untuk memberantas korupsi.
Sebelumnya, pertemuan antara Mabes TNI dan KPK dalam pembahasan penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas rampung. Lembaga Antirasuah meminta maaf.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan juga dikarenakan KPK lupa TNI masuk dalam kategori penegak hukum. Saat penangkapan, tim KPK hanya ingat rekannya adalah Kejaksaan dan Kepolisian.
Setelah permintaan maaf ini, Asep Guntur mundur dari jabatannya. Pemunduran diri Asep ternyata membuat pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi marah. Sumber kami menyebut ada surat terbuka yang menyatakan keberatan dengan pernyataan Johanis ke pimpinan.