Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko memberikan keterangan pers. MI/Susanto
Media Indonesia • 30 July 2023 20:15
Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amatir dalam menyikapi kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi. Usman menyayangkan langkah KPK yang justru memilih audiensi ke Puspom TNI.
“Pimpinan KPK amatir dalam kasus ini, langkah TNI juga keliru datang ke KPK, pimpinan KPK yang audiensi ke Puspom TNI juga keliru. Panglima TNI juga tak boleh diam,” tegas Usman dalam diskusi publik bertajuk Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Minggu, 30 Juli 2023.
Usman menuturkan kasus korupsi yang menjerat prajurit TNI itu ialah tindak pidana khusus yang tidak bisa lagi diperdebatkan akan diteruskan di peradilan militer maupun umum.
“Yang terjadi sekarang bukan tindak pidana umum tapi tindak pidana khusus, baik sipil, militer, polisi, sama-sama tunduk pada hukum anti korupsi ketika mereka melakukan tindak pidana korupsi. Jadi kalau itu mau diperdebatkan meskinya cukup sampai pada titik siapapun orangnya kalau korupsi ya hukum tindak pidana khusus bukan peradilan umum maupun militer,” ujar Usman.