7 July 2023 20:33
Mahkamah Agung (MA) menurunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo yang tidak terima dijatuhi hukuman mati, dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Kelima hakim agung itu adalah Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Suhadi dipercayakan untuk menjadi Ketua Majelis, yang sehari-hari juga Ketua Muda MA Bidang Pidana.
Suhadi dan Desnayeti adalah hakim agung yang kerap menjatuhkan hukuman mati. Keduanya menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanu, yang membunuh suaminya yakni Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Suhadi dan Desnayeti juga menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Brimob, Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009 di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, susunan majelis di atas juga akan mengadili istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Lalu juga akan mengadili Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Formasi majelias hakim agung lima orang jarang diturunkan oleh MA, lazimnya diadili oleh tiga hakim agung. Hal serupa sempat terjadi ketika MA menurunkan lima hakim agung saat mengadili PK Djoko Tjandar, setelah Djoko diketahui menyuap Jaksa Pinangki hingga Irjen Napoleon Bonaparte.