19 May 2026 13:26
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Imam Riyadi, mendorong pembentukan regulasi khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam upaya memperkuat keselamatan pekerja. Sebab, belum tersedia aturan aman yang menjamin perlindungan PMI sampai saat ini
Hal tersebut disampaikan Imam saat menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar serentak di seluruh wilayah perbatasan. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti fenomena harian masyarakat Kepulauan Riau, khususnya dari Kabupaten Karimun yang setiap hari bekerja ke luar negeri sebagai pekerja lintas batas.
Namun, hingga kini, para pekerja tersebut dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang memadai karena belum adanya regulasi khusus yang aman. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kabupaten Karimun dapat dijadikan pilot project atau daerah percontohan dalam penyusunan sistem perlindungan bagi PMI.
| Baca Juga: Kapal Migran Diduga dari Sumatra Tenggelam di Malaysia, 14 Orang Hilang |