BP3MI Kepri Dorong Pembentukan Regulasi Khusus untuk Perlindungan PMI

19 May 2026 13:26

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Imam Riyadi, mendorong pembentukan regulasi khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam upaya memperkuat keselamatan pekerja. Sebab, belum tersedia aturan aman yang menjamin perlindungan PMI sampai saat ini 

Hal tersebut disampaikan Imam saat menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar serentak di seluruh wilayah perbatasan. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti fenomena harian masyarakat Kepulauan Riau, khususnya dari Kabupaten Karimun yang setiap hari bekerja ke luar negeri sebagai pekerja lintas batas.

Namun, hingga kini, para pekerja tersebut dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang memadai karena belum adanya regulasi khusus yang aman. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kabupaten Karimun dapat dijadikan pilot project atau daerah percontohan dalam penyusunan sistem perlindungan bagi PMI.
 

Baca Juga: Kapal Migran Diduga dari Sumatra Tenggelam di Malaysia, 14 Orang Hilang

"Tentunya kita juga berharap ketika nanti terwujud bagaimana pekerja migran yang turun-temurun asli masyarakat Karimun ini yang harus betul-betul kita buat formulasi perlindungan. Sehingga mereka terlindungi ketika bekerja," jelas Imam, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia juga menyatakan bahwa wilayah perbatasan Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dan keistimewaan tersendiri dalam hubungan sosial ekonomi Malaysia-Indonesia atau Sosek Malindo.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)