17 July 2025 18:46
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap praktik kegiatan penambangan batu bara ilegal yang berlokasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
Barang bukti yang diamankan berupa 351 kontainer batubara. Diketahui penambangan ilegal ini sudah beroperasi sejak 2016.
Baca: Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman Batu Bara Ilegal dari IKN |