24 May 2025 15:14
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas ormas yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dirinya mengaku prihatin jika ada oknum ormas yang melampaui negara
"Kita prihatin kalau ada ormas atau oknum ormas yang melampaui negara. Apalagi, ini adalah lahan negara yang mau digunakan, dimanfaatkan, dibangun oleh BMKG. Lalu kemudian dilarang. Ini kan menjadi pertanyaan besar di mana peran polisi?," kata Rudianto Lallo dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 24 Mei 2025.
Rudianto berharap peristiwa ini dapat membuka mata Polri untuk bertindak tegas. Jika tidak ada tindakan tegas, maka polisi terkesan melakukan pembiaran.
"Ketika ada pembiaran maka oknum-oknum ini, ormas-ormas ini, akan berani melakukan tindakan-tindakan yang mungkin tidak berdasar hukum," ujarnya.
Menurutnya, negara dalam hal ini Polri harus hadir ketika terjadi kasus seperti ini. Sebab, Polri telah diberi mandat dalam Undang-Undang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui penegakan hukum.
"Anda bisa bayangkan kalau negara saja yang diwakili oleh BMKG yang notabenenya bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Perhubungan dalam mengelola, memanfaatkan lahannya. Lalu dihalangi atau tidak bisa menduduki membangun di atas lahan milik negara, milik pemerintah, hanya gara-gara diduduki oleh ormas. Itu kan kita akan kehilangan kewibawaan," ungkap Rudianto.
Baca juga: Polisi Diharapkan Segera Tindak Tegas Anggota GRIB Jaya yang Menduduki Lahan BMKG |