Rencana Transfer Data ke AS, PDIP Ingatkan Kasus Iran Dibombardir Israel

Fachri Audhia Hafiez • 25 July 2025 10:47

Jakarta: Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengingatkan potensi kebocoran data dari rencana kebijakan transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Dia mencontohkan kasus Iran yang dibombardir Israel karena data bocor.

"Begini, kita belajar dari kasus Iran dengan Israel. Bagaimana Israel itu dengan Mossad ngebombardir di Iran. Karena apa? Data-data yang dibocor, bocor dari berbagai sumber. Salah satu sumber adalah para elit Iran yang tidak puas dengan pemerintah. Dia bocorkan data-data lewat Turki, lewat Irak, lewat berbagai sumber," ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Situasi tersebut diminta diperhatikan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan secara detail soal rencana kebijakan transfer data tersebut, agar tak liar di ruang publik.

"Karena informasi masih simpang siur. Jadi yang terbaik adalah pemerintah harus menjelaskan secara komprehensif. Jadi tidak liar berita seperti begini," ucap Komarudin.


Komitmrn menjaga data 


Anggota Komisi II DPR itu meyakini Presiden Prabowo Subianto sejatinya punya komitmen menjaga data rakyatnya. Namun tak dapat dipungkiri soal transfer data merupakan hal yang sensitif.

"Sudah menyangkut tujuan kedaulatan nasional, tujuan negara. Melindungi segenap bangsa Indonesia. Kalau datamu bocor ke negara asing itu bukan melindungi rakyat, itu sudah jual rakyat namanya," jelas Komarudin.

Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati sejumlah poin penting dalam kerja sama dagang bilateral, termasuk di antaranya komitmen Indonesia untuk mendukung perdagangan digital lintas batas. Namun salah satu butir yang menjadi sorotan adalah kesediaan Indonesia untuk memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi WNI keluar wilayah Indonesia ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis ketentuan dari dokumen perjanjian dagang kedua negara yang dimuat di situs Gedung Putih, Rabu, 23 Juli 2025. FAH

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)