2 November 2025 12:38
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyiapkan berkas dakwaan agar semua fakta-fakta tersaji ketika sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap mantan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
“Tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, penyidik telah melimpahkan tersangka dan bukti-bukti yang digunakan dalam penyidikan perkara itu. Ketika sudah dinyatakan lengkap, sudah limpah ke JPU dan saat ini JPU sedang fokus untuk menyiapkan, melengkapi berkas-berkas dakwaan sehingga nanti sudah masuk di persidangan, kita sudah siap dengan fakta-fakta yang disajikan dalam dakwaan tersebut.” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 2 November 2025.
| Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut Taspen untuk Tersangka Korporasi PT IIM |