KPK Siapkan Bekas Dakwaan Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra

2 November 2025 12:38

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyiapkan berkas dakwaan agar semua fakta-fakta tersaji ketika sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap mantan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting. 

“Tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, penyidik telah melimpahkan tersangka dan bukti-bukti yang digunakan dalam penyidikan perkara itu. Ketika sudah dinyatakan lengkap, sudah limpah ke JPU dan saat ini JPU sedang fokus untuk menyiapkan, melengkapi berkas-berkas dakwaan sehingga nanti sudah masuk di persidangan, kita sudah siap dengan fakta-fakta yang disajikan dalam dakwaan tersebut.” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 2 November 2025.
 

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut Taspen untuk Tersangka Korporasi PT IIM


Sesuai KPK melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting, KPK melalui jaksa penuntutnya menyatakan siap menghadapi persidangan yang akan digelar pada pekan depan. 

Selain melimpahkan berkas, penyidik juga telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti yang akan digunakan dalam penyidikan perkara ini. Dengan sisa waktu kurang dari seminggu, Jaksa KPK juga tengah menyiapkan berkas dakwaan agar semua fakta-fakta tersaji saat sidang perdana pembacaan dakwaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)