26 August 2025 16:48
Empat pelaku penculikan Kepala Kantor Cabang Bank Pemerintah MIP melalui kuasa hukum yang meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri. Pihaknya menduga keterlibatan oknum dalam kasus ini.
Kuasa hukum Ardianus Agal menyebut bahwa keempat tersangka yang berinisial AT, RS, RAH, dan RW hanya bertugas menjemput paksa korban dan menyerahkan kepada eksekutor di Cawang, Jakarta Timur.
Ardianus menegaskan kliennya tidak terhubung dengan pengintai maupun pembunuh. Namun, ada pihak berinisial F yang memberikan perintah.
Korban kemudian ditemukan tewas di persawahan Bekasi dengan kondisi terikat dan diduga dipukul benda tumpul serta kehabisan oksigen.
Baca: Polisi Tangkap Pengelola Rumah Pangan Kita atas Penyelewengan Beras SPHP |