4 Penculik Kepala Cabang Bank Pemerintah Minta Perlindungan Hukum

26 August 2025 16:48

Empat pelaku penculikan Kepala Kantor Cabang Bank Pemerintah MIP melalui kuasa hukum yang meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri. Pihaknya menduga keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Kuasa hukum Ardianus Agal menyebut bahwa keempat tersangka yang berinisial AT, RS, RAH, dan RW hanya bertugas menjemput paksa korban dan menyerahkan kepada eksekutor di Cawang, Jakarta Timur.

Ardianus menegaskan kliennya tidak terhubung dengan pengintai maupun pembunuh. Namun, ada pihak berinisial F yang memberikan perintah.

Korban kemudian ditemukan tewas di persawahan Bekasi dengan kondisi terikat dan diduga dipukul benda tumpul serta kehabisan oksigen.
 

Baca: Polisi Tangkap Pengelola Rumah Pangan Kita atas Penyelewengan Beras SPHP

Kini, delapan pelaku termasuk aktor intelektual ditahan di Polda Metro Jaya dan diperiksa intensif untuk mendalami motif pembunuhan.

Pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI.

"Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum. Oknumnya dari mana kami tidak tahu, tapi ini masih dugaan," kata Ardianus dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)