11 October 2025 11:35
Kuasa hukum pengusaha Linda Susanti, Deolipa Yumara, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangannya ke KPK untuk memastikan surat permohonan pengembalian aset kliennya telah diterima pimpinan KPK.
Kedatangan Deolipa bersama Linda Susanti dilakukan untuk mengecek surat yang sebelumnya telah dilayangkan ke KPK pada Senin, 6 Oktober 2025. Pihaknya meminta agar aset yang disita dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, segera dikembalikan.
Deolipa menyebut aset tersebut bukan bagian dari tindak pidana korupsi dan merupakan milik pribadi Linda. Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum lain jika permohonan tidak ditindaklanjuti dalam dua minggu.
“Barang-barang tersebut secara real bukan terkait tindak pidana korupsi,” ujar Deolipa, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu, 11 Oktober 2025.