Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Mobil Alphard yang disita dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG alias NL). Kendaraan itu ternyata barang sewaan.
“Benar, jadi penyidik mengembalikan satu Mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senini, 6 Oktober 2025.
Budi mengatakan, penyidik awalnya menduga mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kendaraan itu awalnya diambil dari rumah Noel pada 26 Agustus 2025.
Baca Juga :
KPK Pindahkan 32 Unit Aset Sitaan Milik Noel Ebenezer ke Rupbasan
Namun, setelah pemeriksaan sejumlah saksi, KPK mendapatkan informasi bahwa Noel tidak membeli kendaraan itu. Informasi yang didapat, Mobil Alphard itu disewa untuk operasional Noel sebagai Wamenaker.
“Diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai Wamen,” ucap Budi.
Pengembalian kendaraan itu dilakukan karena diyakini penyidik tidak berkaitan dengan kasus. Budi menegaskan penyidik profesional melakukan penyitaan, dan hanya menyasar barang terkait.
“Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK, artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait (perkara),” ujar Budi.
11 orang jadi tersangka
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can)