Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Ciamis, Belasan Paket Sabu Disita

5 November 2025 07:20

Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan obat terlarang lain. Ketiganya langsung dijadikan tersangka dan ditahan. 

Dari penangkapan ini, polisi menyita belasan paket sabu, ratusan butir psikotropika berbagai jenis, dan timbangan digital. Polisi menyebut, tiga tersangka D, M dan R berperan menjual narkoba di wilayah Ciamis.
 

Baca juga: BNN Ungkap 50 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba


Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan meletakan barang haram itu di sejumlah tempat yang sudah disepakati oleh pembeli. Penjualan narkoba komplotan ini dilakukan tanpa tatap muka. Pemesanan dilakukan secara daring, dan pembayaran dilakukan dengan transfer. 

“Modus daripada cerita tersangka yaitu memesan menggunakan media sosial WhatsApp, kemudian mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan, kemudian tersangka menempelkan sabu-sabu di lokasi dekat dengan pemesan,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 4 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)