F-PKS Ingin Ada Keadilan dalam Ekosistem Bisnis Transportasi Online

21 May 2025 18:39

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arief Wibowo merespons kegelisahan yang disampaikan para driver ojek online (ojol). Pihaknya ingin ada keadilan dalam ekosistem bisnis transportasi online di Indonesia.

"Kita ingin semua ekosistem yang ada di bisnis transportasi online ini mendapatkan prinsip keadilan. Jadi, tidak ada yang mendapatkan porsi paling besar, kemudian mengecilkan yang lain. Ini yang ingin kita upayakan di dalam payung hukum transportasi online ini," kata Yanuar dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 21 Mei 2025. 

Komisi V DPR RI, kata Yanuar, akan memanggil pihak aplikator dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjelaskan soal regulasi. Pasalnya, pengemudi ojol mengeluh bahwa aplikator tidak menjalankan regulasi yang ada.

"Isu terkait dengan 10%. Regulasi sudah menentukan sebenarnya maksimal itu 15% untuk aplikasi dan 5% kembali ke mitra. Namun pada kenyataannya, potongan itu bisa sampai 40?hkan 50%. Nah, ini menjadi problem,"  ujar Yanuar. 
 

Baca juga: Komisi V DPR Mulai Bahas RUU Transportasi Online

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka meregulasi transportasi online karena selama ini angkutan berbasis aplikasi ini belum punya payung hukum. Komisi V juga berencana melakukan audit untuk melihat keuntungan yang layak bagi aplikator. 

"Di Undang-Undang 22/2009 itu tidak mengenal istilah online atau aplikasi sehingga dalam jangka panjang hari ini kita sudah mulai mendengar apa yang menjadi aspirasi dari pihak driver online. Ke depan kita akan undang aplikator, kita juga akan undang dari sisi payment gateway-nya," jelas Yanuar. 

Sebelumnya, Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komunitas driver transportasi online. DPR ingin mendapat masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online

Ada 66 asosiasi yang diundang dalam rapat tersebut. Komisi V DPR ingin menyerap aspirasi berbagai pihak terkait transportasi online

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)