2 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta Timur Disegel

19 September 2025 08:29

Tim Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur. Hal ini dilakukan karena parkir tanpa izin merugikan masyarakat dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan miliar.

"Praktik parkir ilegal juga sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama PAD di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Jumat, 19 Seprtember 2025. 

Sejak dibentuk, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sudah menyegel 22 lokasi parkir ilegal di ibu kota. Kali ini, Tim Pansus bersama Dinas Perhubungan menyegel dua lokasi di Jakarta Timur, yakni Ruko Graha Mas Pemuda Rawamangun dan Apartemen Menara Cawang. 

Dua operator parkir ini terbukti tidak memiliki izin. Selain itu, penarikan tarif parkir di atas ketentuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 
 

Baca juga: Pramono Anung Dukung Tempat Parkir Tak Berizin Milik BUMD Disegel

Jupiter menegaskan parkir ilegal ini merugikan Pemprov karena tidak membayar pajak pendapatan dan membebani masyarakat akibat tarif mahal. Parkir ilegal ini juga menyebabkan kemacetan.

"Kehadiran (pansus) di lapangan adalah bentuk keseriusan DPRD dalam kasus perparkiran dalam mengawasi praktik-praktik parkir ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)