Pengadilan Israel memperpanjang masa penahanan dua aktivis Global Sumud Flotilla yang berupaya membawa bantuan ke Jalur Gaza melalui jalur laut. Keputusan ini memicu protes dari tim hukum yang menilai proses pemeriksaan terhadap kedua aktivis tersebut melanggar ketentuan internasional.
Kedua aktivis yang ditahan adalah Saif Abu Keshek, warga negara Spanyol dan Swedia, serta Thiago Avila, warga negara Brazil. Keduanya ditangkap setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional saat mencoba menyalurkan bantuan bagi warga Gaza. Mereka kemudian ditahan untuk mengikuti sidang sepihak oleh Pemerintah Israel.
Hadeel Abu Saleh, yang merupakan pengacara dari Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh pemerintah Israel tidak sah. Menurutnya, pemeriksaan tersebut cacat hukum karena memaksakan penggunaan hukum domestik Israel terhadap tindakan bantuan kemanusiaan internasional yang terjadi di wilayah perairan internasional.
Hadeel Saleh pun menyatakan tim hukum akan segera melakukan banding atas putusan pengadilan yang menambah masa penahanan kedua kliennya tersebut.
Penahanan Saif Abu Keshek semakin memperkeruh hubungan diplomatik antara Israel dan Spanyol. Spanyol dikenal sebagai pengkritik vokal terhadap perang di Gaza dan telah secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada 2024.
Pemerintah Spanyol juga telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah Israel. Dalam surat tersebut, Spanyol mendesak pembebasan segera Abu Keshek dengan argumen bahwa aktivis tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun dalam misi kemanusiaan tersebut.