Saksi Berhalangan Hadir, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ditunda
9 March 2023 09:13
SHARE NOW
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan rekonsturksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh anak mantan pejabat dirjen pajak yaitu Mario Dandy, Kamis (93/2023). Rencananya, rekonstruksi akan memperagakan sebanyak 23 adegan dengan menghadirkan para tersangka dan pihak Kejaksaan.
Namun, karena beberapa saksi berhalangan hadir, serta adanya beberapa pertimbangan teknis, maka pihak Polda Metro Jaya akan menunda sementara jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan ini.
Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih belum mengumumkan mengenai kapan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap david ini bakal digelar.
Ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan AG (15) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Selain itu, kini ketiganya telah ditahan.