Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI memastikan akan melakukan pengawasan terbaik selama masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang berlangsung mulai 11 - 13 Februari 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, selain telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, hingga seluruh paslon untuk bisa mematuhi aturan yang ada.
"Kita sudah mulai dari dini hari tadi, kita mengawasi bagaimana penertiban alat peraga kampanye bisa dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran, sehingga nanti targetnya bisa tercapai di mana hari pemungutan suara tidak ada lagi alat peraga kampanye," kata Lolly Suhenty dalam keterangannya, Minggu, 11 Februari 2024.
Bawaslu juga akan melakukan berbagai langkah. Mulai dari patroli pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu, patroli
cyber 24 jam, hingga menyasar media sosial yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum
(KPU) untuk memastikan media sosial tersebut telah ditutup.
"Kita mengawasi terus, kebetulan pagi ini aktivitas kita lakukan untuk memastikan situasi yang ada dengan patroli pengawasan. Patroli pengawasannya dilakukan secara bergantian oleh seluruh jajaran pengawas pemilu," ujar Lolly.
Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif. Hal itu dilakukan agar masa tenang ini dapat digunakan untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik yang akan dipilih pada
Pemilu 2024.