20 December 2024 11:39
Jakarta: Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana resmi dinonaktifkan terkait penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan Jakarta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Sekretaris Dinas Kebudaayaan Imam Hadi Purnomo sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. Teguh memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami siap bekerjasama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023," ujar Teguh, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.
Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu, 18 Desember. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.40 WIB, mulai dari ruang Kepala Dinas Kebudayaan di lantai 15 dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan di lantai 14.
Baca: Dinas Kebudayaan Jakarta Diduga Buat Proyek Fiktif Rp150 M |