30 September 2026 13:42
Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wadah komunikasi dua arah antara otoritas perpajakan dengan pemangku kepentingan. Forum ini dilakukan untuk menghimpun aspirasi serta memperkuat sinergi dengan wajib pajak demi mendorong kepatuhan sukarela dan penerimaan negara.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat, Porman Romianna Manihuruk juga menyebut forum ini turut membahas mengenai Pajak Penghasilan (PPh).
"Kali ini tema yang kita usung terkait dengan PPh final atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan, karena akhir-akhir ini banyak pertanyaan yang kita terima dari para wajib pajak," ujar Porman, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan wajib pajak, Asosiasi Profesi Perpajakan, masyarakat, serta media massa.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut, DJP Jakarta Barat memaparkan tentang standar pelayanan dan inovasi dokumentasi perpajakan serta menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan layanan perpajakan semakin transparan, efektif, dan berkualitas.