28 January 2026 21:21
Kepolisian Resor Pasaman menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, yang menentang keberadaan tambang emas ilegal di wilayahnya. Ratusan warga Rao dan sekitarnya hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi, yang digelar Satreskrim Polres Pasaman.
Rekonstruksi berlangsung di bantaran Sungai Batang Sibinail, Lubu Aro, Nagari Padang, Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
| Baca juga: Bareskrim Turunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar |