Bareskrim Turunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Pemeriksaan saksi/Ilustrasi Medcom.id

Bareskrim Turunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Siti Yona Hukmana • 12 January 2026 15:54

Jakarta: Bareskrim Polri merespons permintaan anggota DPR Andre Rosiade untuk mengusut kasus tambang emas ilegal di Sumatra Barat (Sumbar). Tim penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) langsung dikerahkan ke lokasi pertambangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima arahan dari pimpinan Polri. Fokus penindakan diarahkan pada praktik pertambangan ilegal, khususnya tambang emas.

“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan. Tadi Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatra Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama emas,” kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Irhamni membuka ruang partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini. Dia meminta masyarakat, termasuk media, aktif memberikan informasi terkait pelaku tambang ilegal.

“Kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Andre Rosiade Koordinasi Bareskrim Berantas Tambang Ilegal di Sumbar


Irhamni mengaku telah menyiapkan hotline khusus pengaduan. Nomor tersebut telah diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat segera melapor bila mengetahui aktivitas tambang ilegal.

“Kami mohon masyarakat yang mempunyai informasi segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum, tentunya secara berkeadilan,” tegas dia.

Mekanisme Penindakan


Irhamni menyebut pengusutan kasus ini tak hanya dilakukan Bareskrim, tetapi juga melibatkan aparat kewilayahan. Tim gabungan dipastikan telah berada di lapangan dan berkoordinasi dengan Polda Sumatra Barat serta polres setempat.

“Bisa gabungan. Tim kami sudah di sana, koordinasi dengan Polda dan Polres setempat,” kata dia.

Irham juga belum bisa memastikan dugaan keterlibatan korporasi besar di balik tambang ilegal tersebut. Proses penyelidikan masih tahap awal.

“Kami sedang melakukan penyelidikan. Belum tentu. Bisa iya, bisa tidak,” ungkap dia.

Penganiayaan Nenek Saudah


Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Anggota DPR Andre Rosiade mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Senin pagi, 12 Januari 2026. Politikus Partai Gerindra itu datang untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal pertambangan ilegal di Sumatra Barat (Sumbar). Andre menyoroti kasus tambang emas ilegal di tanah seorang nenek bernama Saudah, 63, di Jorong Lubuak Aro, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Nenek Saudah mengalami penganiayaan setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya.

Menurut Andre, kasus Nenek Saudah adalah puncak gunung es. Andre menyebut beberapa tahun belakang, marak penambangan emas ilegal di Sumatra Barat. 

Dia mencontohkan di Kabupaten Pasaman, yang merupakan tanah Nenek Saudah. Lalu, di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Salur Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lainnya.

Andre ingin kasus Nenek Saudah tidak hanya ditangani soal penganiayaannya. Tapi, perkara pertambangan ilegal yang marak terjadi di Sumbar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)