50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo

20 June 2026 23:40

Jakarta: Sekitar 50 tokoh disebut siap menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan Roy Suryo. Mantan Menpora itu ditetapkan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut para penjamin itu merupakan tokoh besar, di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno.

"Terakhir, kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo," kata Ahmad, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 20 Juni 2026.

Jaminan para tokoh tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Roy Suryo. Tim kuasa hukum juga berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin, 22 Juni 2026, untuk mengikuti proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan berkas perkara.
 



"Kepada penegak hukum, bahwa pak Roy Suryo itu akan kooperatif menjalani proses, jadi tidak perlulah dilakukan penahanan," katanya.

Diketahui, Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Juni 2026 pagi. Roy Suryo dijemput di rumahnya sekira pukul 07.00 WIB, sedangkan Dr Tifa diamankan di apartemennya pukul 06.47 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI. Berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.

(Gervin Nathaniel Purba)