20 June 2026 23:40
Jakarta: Sekitar 50 tokoh disebut siap menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan Roy Suryo. Mantan Menpora itu ditetapkan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut para penjamin itu merupakan tokoh besar, di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno.
"Terakhir, kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo," kata Ahmad, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 20 Juni 2026.
Jaminan para tokoh tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Roy Suryo. Tim kuasa hukum juga berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin, 22 Juni 2026, untuk mengikuti proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan berkas perkara.