Empat orang komplotan pengedar sabu dan ekstasi di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian resort Bangkalan, dari tangan sindikat pengedar sabu tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.
Keempat tersangka ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui akan melakukan transaksi jual beli di daerah Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.
"Mengamankan empat tersangka inisial R, FS, FA, IR." kata Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto.
Seluruh tersangka ditangkap ketika hendak membeli makanan disaat menjelang berbuka puasa. Dari penangkapan tersabut pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat kurang lebih satu kilogram, yang disimpan dalam bungkus plastik teh cina dan 275 butir
ekstasi.
"Untuk barang bukti, sabu 1.000 gram atau satu kilogram, untuk ekstasi 275 butir." ucap Iptu Kiswoyo.
Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu nantinya akan dijual ke pengecer dengan total harga Rp450 juta, sedangkan untuk pil ekstasi akan dijual seharga Rp200 ribu per butirnya.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan para tersangka menyimpan
barang bukti di dalam jok sepeda motor, dan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan mendalami dari mana para tersangka mendapat barang haram tersebut.